WARTAWAJO.NET - Dalam rangka optimalisasi tugas dan fungsi pusat pelayanan terpadu perlindungan perempuan dan anak, yang merupakan salah satu wadah pelayanan untuk pencegahan dan penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak, di mana pedoman pelaksanaan pelayanan berdasarkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam pelayanan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan, agar dapat bekerja secara optimal dalam melakukan pelayanan yang efektif bersinergi dan berkesinambungan serta senantiasa mengutamakan pencegahan kemudian penanganan dan pemberdayaan korban kekerasan.
Rapat koordinasi pengurus P2TP2A dilaksanakan di Rumah Makan Glory, Hari Rabu tanggal 28 November 2018 pelaksana dari kegiatan ini yaitu Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kabupaten Wajo.
Adapun yang hadir dalam rapat koordinasi ini adalah ketua DPRD Kabupaten Wajo atau yang mewakili, Kepala Kepolisian Resort atau yang mewakili, Kepala Kejaksaan Negeri Sengkang atau yang mewakili, Ketua Pengadilan Negeri Sengkang atau mewakili, Kepala Bappeda kabupaten Wajo, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Wajo, Kepala Dinas sosial kabupaten Wajo, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan transmigrasi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kepala kantor Kementerian agama, Direktur Rumah Sakit Umum Lamaddukelleng Sengkang, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Siwa, Kepala Bagian Hukum dan HAM Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo, Para Kepala Puskesmas Kabupaten Wajo, Gender Champion Kabupaten Wajo, Ketua LBH Bakti Keadilan Kabupaten Wajo dan Lembaga Pemerhati Perempuan dan Anak.
Sementara itu Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak DPPPA Wajo Andi Satriani, SKM., M.Kes mengatakan harapannya dalam acara ini mengatakan dengan kegiatan rakor ini, semua lembaga layanan dapat meningkatkan layanannya sesui tupoksi masing masing dan bekerja secara optimal dlm melakukan pelayanan yg efektif, bersinergi dan berkesinambungan serta seniantasa mengutamakan pencegahan kemudian penanganan serta pemberdayaan perempuan dan anak korban kekerasan
Dalam sambutan Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo H. Amiruddin A, S.Sos., M.M. mengatakan beliau mengharapkan kebijakan dan penganggaran dan rencana tindak lanjut menjadi suatu kebijakan yang sustainability harus dievaluasi harus dilakukan kegiatan evaluasi, turun ke masyarakat mendengar keluhan, cari solusi apa yang menjadi kendala, kita adalah bagian dari pemerintah dan pemerintah harus mendengar keluhan akan kondisi masyarakat, apa yang dibutuhkan masyarakat, jangan sampai ada ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah, harus ada solidaritas kepedulian serta kepekaan sosial, jalankan tupoksi secara simultan dan parsial serta bekerja dengan ikhlas (Humas Pemkab Wajo)
Reporter : Takbir
Editor : Andi Aswin,M
Optimalisasi Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak.

Rabu, 28 November 2018
Share This Article :

Posted by 



Emoticon