Sosialisasi Hukum dalam rangka peringatan hari antikorupsi Internasional Tahun 2018 mengangkat tema potensi permasalahan hukum dalam pengadaan barang jasa dan peran TP4D dalam upaya pencegahannya, dalam pemaparan materinya Kajari Wajo Eko Bambang Marsudi, S.H., M.H. menjelaskan fakta atas proses pengadaan barang dan jasa bahwa terkadang pengguna anggaran (PA) dan KPA tidak membuat RUP, PA mengarahkan proses, dan KPA /PPK membuat HPS tidak sesuai peraturan.
Sedang dari Pokja ULP kadang dokumen pengadaan tidak dipahami, prosedur dan kriteria evaluasi tidak ada, kesalahan dalam proses pemilihan dan evaluasi.
Sedang dari PPK tidak paham klausul kontrak, tidak mampu mengendalikan kontrak, tidak melakukan pemutusan kontrak.
sedang dari Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) tidak paham substansi kontrak, tidak paham cara menguji kualitas barang dan jasa.
juga dipaparkan siklus logistik yang sebenarnya yaitu diawali dari perencanaan, penganggaran pengadaan, serah terima dan pembayaran, pencatatan, pemanfaatan pemeliharaan serta penghapusan.
Sedangkan harapan daripada Kepala Kejaksaan Negeri Wajo Eko Bambang Marsudi,S.H., M.H. ketika kami konfirmasi pada saat acara mengatakan Kejaksaan Negeri Wajo sudah melaksanakan kegiatan serupa,dan pelaksanakan puncak acaranya nanti pada hari Senin, 10 Desember 2018 yang demikian Kejaksaan Negeri Wajo sudah melaksanakan rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati hari korupsi internasional tersebut, antara lain kita sudah melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan hukum pada Dinas perdagangan, Dinas perhubungan, makanya tim ini kita bagi-bagi ini sebetulnya di jam yang sama dilaksanakan sosialisasi di Dinas Perhubungan.
Kemarin jam 4 kita seluruh Kejari beserta Kepala seksi melaksanakan talk show dalam Jaksa Menyapa yang intinya juga menyampaikan dialog interaktif pelaksanaan anti korupsi, bagaimana kita menyampaikan ke masyarakat tentang penegakan hukum .
Sekarang ada 2 cara yang kita sampaikan cara represif berupa tindakan, preventif dengan cara-cara yang tadi antara lain penyuluhan hukum, Jaksa masuk sekolah, Bimtek dan ini diharapkan sosialisasi pemahaman yang diatur dengan undang-undang. kalau para peserta ini mengetahui dan memahami hingga dia akan menghindarkan diri dari perbuatan penyimpangan dan pelanggaran.
Mudah-mudahan nanti di Tahun 2019 pelaksanaan kegiatan yang ke depan bisa berjalan lebih baik dimulai dari perencanaan, pelaksanaan kegiatan terus nanti pengawasannya ujung-ujungnya nanti tidak ditemukan oleh BPK pada saat melakukan audit, karena pekerjaan dan pertanggungjawaban anggaran yang telah berjalan secara baik menutup harapannya. (Humas Pemkab Wajo)
Laporan : Takbir
Editor : Andi Aswin, M


Posted by 





Emoticon