Dimana hal lain bisa dilihat dari Pasal 9 UU Pemajuan Kebudayaan yang mengatur tentang kewajiban Pemerintah Daerah merumuskan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) untuk menjadi dasar pemerintah pusat merancang strategi Kebudayaan Nasional.
Peserta dari seluruh Perwakilan 34 Provinsi dari kalangan Pelajar, Komunitas dan lainya di Indonesia, dari Sulawesi Selatan sendiri terdiri dari 17 Kabupaten Kota yang diundang dan diantaranya utusan dari Kabupaten Wajo.
Adapun para peserta di haruskan memakai Baju Adat asal setempat, Karna akan dilanjutkan dengan Pawai Budaya yang di arak keliling kota Jakarta .
Acaranya sendiri terdiri dari beberapa kegiatan yang diselenggarakan Pra Pawai Budaya ini diantaranya Workshop, Pameran, Kuliah umum,Bazar, Pemutaran Film Nominasi FPI, Kuliah umum dan sebagainya. (Humas Pemkab Wajo)
Reporter : Takbir
Editor : Andi Aswin, M


Posted by 



Emoticon