BLANTERVIO102

Konferensi Pers : Polres Sinjai Berhasil Ungkap Pencurian Kerugian Satu Milyar Rupiah lebih

Konferensi Pers : Polres Sinjai Berhasil Ungkap Pencurian Kerugian Satu Milyar Rupiah lebih
Minggu, 30 Desember 2018
WARTAWAJO.NET.SINJAI-  Kepolisian Resor Sinjai yang dipimpin oleh Ajun Komisaris Besar Polisi (Akbp) Sebpril Sesa, S.Ik berhasil mengungkap dan melakukan penangkapan terhadap pelaku Pencurian dengan Laporan Polisi Nomor : LP / 269 / XII / 2018, tanggal 21 Desember 2018.

Berawal dari unit resmob Polres Sinjai mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada mobil kampas /box di pinggir jalan tondong kec. sinjai timur, kab.sinjai dalam keadaan terbongkar sehingga unit resmob sinjai dipimpin oleh Ipda Sangkala, SH langsung bergerak lakukan olah Tkp, dan hasil bahwa mobil tersebut diperkirakan mobil dicuri dan pelaku menyimpan dipinggir jalan karna mobil tersebut berisi Rokok sehingga pelaku hanya mencuri isi mobil tersebut beserta Aki mobil.
Setelah unit resmob dapat titik terang tentang keberadaan pelaku langsung melakukan penangkapan di wisma sanjaya putra dan berhasil mengamankan pelaku diantaranya lel. SN, umur (26) tahun, pek. sopir, alamat mandai makassar, lel. HM, umur (36) tahun, pek. swasta, alamat batu palangirang, Kec. tellu anuae kota palopo, dan lel. MB, umur (26) tahun, pek. swasta, alamat prasmanan baru, kab. takalar. 

Tak berhenti disitu, setelah di introgasi pelaku mengakui bahwa betul mereka yang melakukan pencurian mobil beserta isinya dan mengakui kalau bukan hanya mereka bertiga akan tetapi masih ada temannya yang berada dikab. bulukumba, sehingga resmob bergerak ke bulukumba di back up resmob polda sulsel dan resmob bulukumba menuju ke persembunyian para terduga pelaku dan berhasil mengamankan pelaku yakni lel. IH, umur (24) tahun, pek. swasta, alamat jln. palantikan kab. gowa, lel. AP, umur (31) tahun, pek. swasta, alamat kota makassar, lel. IM, umur
(24) tahun, pek. swasta, alamat pannampu kota makassar dan lel. AR, umur (23) tahun, pek. swasta, alamat jln. titan kab. bulukumba.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan seratus lima (105) dos rokok merek Dunhil dan rokok lucki strack (hasil curian), 1 (satu) unit mobil kampas warna kuning (hasil curian), 1 (satu) unit mobil truck (yang dipakai mengangkut barang atau rokok curian) dan 1 (satu)  unit mobil Avanza hitam (mobil yang dipakai pelaku pada saat mau melakukan pencurian). 

Kerugian korban satu milyar rupiah lebih.
Selanjutnya Pelaku dan barang bukti diamankan dimapolres sinjai guna proses hukum lebih lanjut.
(Ipda Sas) 

Editor : Takbir, S. Sos. 
Share This Article :
Admin Stres

I Alif Like Fishing especially in cloudy water ... what I share is only for testing and aims to increase the end of the bog, when there is a problem I am not responsible, the nm is also an experiment

TAMBAHKAN KOMENTAR

6175904120674451966