Setelah unit resmob dapat titik terang tentang keberadaan pelaku langsung melakukan penangkapan di wisma sanjaya putra dan berhasil mengamankan pelaku diantaranya lel. SN, umur (26) tahun, pek. sopir, alamat mandai makassar, lel. HM, umur (36) tahun, pek. swasta, alamat batu palangirang, Kec. tellu anuae kota palopo, dan lel. MB, umur (26) tahun, pek. swasta, alamat prasmanan baru, kab. takalar.
Tak berhenti disitu, setelah di introgasi pelaku mengakui bahwa betul mereka yang melakukan pencurian mobil beserta isinya dan mengakui kalau bukan hanya mereka bertiga akan tetapi masih ada temannya yang berada dikab. bulukumba, sehingga resmob bergerak ke bulukumba di back up resmob polda sulsel dan resmob bulukumba menuju ke persembunyian para terduga pelaku dan berhasil mengamankan pelaku yakni lel. IH, umur (24) tahun, pek. swasta, alamat jln. palantikan kab. gowa, lel. AP, umur (31) tahun, pek. swasta, alamat kota makassar, lel. IM, umur
(24) tahun, pek. swasta, alamat pannampu kota makassar dan lel. AR, umur (23) tahun, pek. swasta, alamat jln. titan kab. bulukumba.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan seratus lima (105) dos rokok merek Dunhil dan rokok lucki strack (hasil curian), 1 (satu) unit mobil kampas warna kuning (hasil curian), 1 (satu) unit mobil truck (yang dipakai mengangkut barang atau rokok curian) dan 1 (satu) unit mobil Avanza hitam (mobil yang dipakai pelaku pada saat mau melakukan pencurian).
Kerugian korban satu milyar rupiah lebih.
Selanjutnya Pelaku dan barang bukti diamankan dimapolres sinjai guna proses hukum lebih lanjut.
(Ipda Sas)
Editor : Takbir, S. Sos.


Posted by 




Emoticon